Negara kita mempunyai landasan dasar yaitu Pancasila. Disebutkan dalam sila pertama yaitu "Ketuhanan yang Maha Esa" yang berarti Tuhan itu satu. Dan ditegaskan lagi dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berbunyi "berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Dengan semboyan seperti ini kita tidak usah membeda-bedakan agama satu dengan agama lainnya. Karena setiap orang mempunyai kepercayaan masing-masing. di Indonesia sendiri mempunyai 6 agama yang dianut masyarakat yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu. ke 6 agama tersebut mempunyai kitab yang berbeda, dan cara ibadah yang berbeda pula.
Agama yang diyakini merupaka sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, dimana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan individu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis. Kita bebas memilih agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Masyarakat seharusnya memperkuat toleransi antar agama. Kalau berbicara tentang agama, ada pasal, semboyan dan pancasila yang intinya masyarakat bebas memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Miris melihatnya kalau kita hidup dalam satu negara yang sama tetapi ada konflik antar agama yang berbeda. Apa itu yang disebut toleransi beragama ?
Seharusnya dengan kita bisa mengucapkan toleransi beragama itu kita bisa mengerti agama lain itu seperti apa, kenapa kita harus ada toleransi beragama. Karena dengan adanya roleransi beragama atau menghormati agama lain itu hidup dilingkungan sosial dengan keberagaman agama sangat lebih damai, nyaman dan tenang. Semoga masyarakat bisa lebih mentolerir agama yang berbeda.
Sumber :
http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/agama-dan-masyarakat/