1. Pengertian adab dalam berpakaian
Menurut ajaran Islam, berpakaian adalah mengenakan pakaian untuk menutupi aurat, dan sekaligus perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Sebagaimana ditegaskan Allah Swt, dalam firman-ya:
يبَنِيْ~
ادَمَ
قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ
لِبَاثًايُوَارِيْ
سَوْاتِكُمْ
وَرِيْشًاوَلِبَاسُ
التَّقْوى
ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾
ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾
Artinya:
“Wahai anak Adam! Susungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagaimu tetpi takwa itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalui ingat.” (Q.S. Al-A’raf:26)
Ayat trsebut memberi acuan cara berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu untuk menutup aurat dan berpakaian rapi, sehingga tanpak simpati dan berwibawa serta anggun dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.
1. Pakaian Wanita
Seorang wanita dinilai berbusana baik dan serasi kalau ia senantiasa menggunakan pakaian yang cocok dengan usia dan kepribadiannya. Pegangan utama yang perlu diperhatikan dalam berpakaian adalah tidak perlu berlebihan dan lebih baik berpakaian sederhana yang menutupi aurat. Menurut ajaran islam, aurat wanita islam ialah seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan sehingga wajib bagi seorang wanita islam memelihara beberapa bagian badannya dan menutup dadanya dengan kerudung. Contoh adab berpakaian dalam berpakaian Didalam ajaran Isalam, berpakaian tidak hanya sekedar kain penutup badan, tidak hanya sekedar mode atau trend yang mengikuti perkembangan zaman. Islam mengajarkan tata car atau adab berpakaian yang sesuai dengan ajaran agama, baik secara moral, indah dipandang dan nyaman digunakan. Diantara adab berpakaian dalam pandangan Islam yaitu sebagai berikut:
a) Harus memperhatikan syarat-syarat pakaian yang islami, yaitu yang dapat menutupi aurat, terutama wanita
b) Pakailah pakaian yang bersih dan rapi, sehingga tidak terkesan kumal dan dekil, yang akan berpengaruh terhadap pergaulan dengan sesame
c) Hendaklah mendahulukan anggota badan yang sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri
d) Tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki, atau pakaian laki-laki bagi wanita
e) Tidak meyerupai pakaian Pendeta Yahudi atau Nasrani, dan atau melambangkan pakaian kebesaran agama lain
f) Tidak terlalu ketat dan transparan, sehingga terkesan ingin memperlihatkan lekuk tubuhnya atau mempertontonkan kelembutan kulitnya
g) Tidak terlalu berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya, sehingga terkesan berat dan rikuh menggunakannya, disamping bisa mengurangi nilai kepantasan dan keindahan pemakainya
h) Sebelum memakai pakaian, hendaklah berdoa terlebih dahulu, yaitu :
اَلْحَمْدُللهِ
الَذِ
يْ
كَسَانِيْ
هذَاالثَّوْبَ
وَرَزَقَنِيْ
مِنْ
غَيْرِحَوْلٍــ
مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ
مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ
Artinya :
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi pakaian dan rezeki kepadaku tanpa jerih payahku dan kekuatanku”
Syarat-syarat berpakaian bagi wanita antara lain sebagai berikut :
1. Kainnya tidak tipis atau tembus pandang
2. Potongannya tidak ketat
3. Tertutup aurat atau badannya, kecuali muka dan tangannya.
Fungsi pakaian (khusus bagi wanita) antara lain :
1. Menjauhkan wanita dari gangguan atau pelecehan.
2. Membedakan antara wanita berakhlak hina dengan wanita berakhlak mulia.
3. Mencegah timbulnya fitnah bagi kaum wanita.
4. Memelihara kesucian diri dan agama wanita yang bersangkutan
2. Pakaian Pria
Ilmu fikih menegaskan bahwa aurat laki-laki adalah diantara pusar sampai lutut sehingga pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutupi auratnya. Firman Allah swt.
Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemauannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nur:30)
Pakaian lelaki pada lazimnya adalah sebagai berikut:
a. Kemeja dan celana panjang serta dasi.
b. Jas (untuk pakaian resmi).
c. Kemeja batik
d. Pakaian bergaya timu, seperti gamis disertai sorban.
e. Ulama mengharamkan kaum lelaki memakai perhiasan emas dan pakaian sutra.
untuk mebiasakan diri mempraktikkan adab berpakaian secara Islami, hendaklah terlebih dahulu untuk [erhatikan hal berikut ini :
a) Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar niat niat yang baik tidak tergoyahkan
b) Yakinkan dalam hati bahwa menutup aurat bagi seorang muslim dan muslimah adalah wajib hukumnya, sehingga akan mendapat dosa bagi yang meninggalkannya
c) Tanamkan keyakinan bahwa Islam tidak bermaksud memberatkan umatnya dalam berpakaian, bahkan sebaliknya memberikan kebebasan dan perlindungan bagi harkat dan martabat umatnya.Tanamkan rasa bangga telah berpakaian sesuai ajaran Islam, sebagai perwujudan keimanan yang kuat dri diri seorang muslim/muslimah
d) Ayo, mulailah dari sekarang
B. ADAB BERHIAS
2. Pengertian adab berhias
Berhias artinya berdandan atau merapikan diri baik fisiknya maupun pakiannya. Berhias dalam pandangan Islam adalah suatu kebaikan dan sunah untuk dilakukan, sepanjang untuk ibadah atau kebaikan. Menghiasi diri agar tmpil menarik dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang memandangnya, merupakan suatu keharusan bagi setiap muslim, terutama bagi kaum wanita di hadapan suaminya, dan kaum pria dihadapan istrinya.
Islam tidak umatnya berhias dengan cara apa pun, sepanjang tidak melanggar kaidai-kaidah agama atau melanggar kodrat kewanitaan dan kelaki-lakian, serta tidak berlebihan dalam melakukannya. Wanita tidak boleh berhias dengan cara laki-laki, begitu pula dengan sebaliknya laki-laki tidak boleh berhias seperti layaknya wanita. Sebab yang demikian itu dilarang dalam ajaran Islam. Perhatikan sabda Rasullulah saw, yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib;
لَعَنَ
رَسُوْلُ
اللهِ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
اَلّرِجَأَل
اْلمُتَشَابِهِيْنَ
بِالنِّسَـاءِ
وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾
وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾
Artinya :
“Rasulullah saw, mengutuk (membeci) laiki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (H.R. Daruquthni)
Dengan demikian, berhias menurut ajaran Islam harus sesuai dengan adab dan tata cara yang Islami. Sehingga perbuatan menghiasi diri, selain membuat penampilan menjadi indah dan menarik, juga mendapat nilai ibadah dari Allah Swt. Contoh adab dalam berhias:
a) Memakai perhiasan atau alat-alat untuk berhias yang halal dan tidak mengandung efek ketergantungan. Misalnya, alat-alat kecantikan tidak mengandung lemak babi, alcohol tinggi, benda-benda yang mengandung najis dan sebagainya
b) Menggunkan alat-alat atau barang-barang hias sesuai kebutuhan dan kepantasan, dan tidak berlebihan. Misalnya, menggunakan lipstik melebihi garis bibir, bedak yang terlalu tebal, parfum yang berbau menyengat, dan sebagainya
c) Mendhulukan anggota sebelah kanan, beu kemudian sebelah kiri
d) Berhiaslah untuk tujuan ibadah atau kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat, mengaji, belajar, menyabut suami tercinta, dan sebagainya.
e) Membaca “Basmalah” setiap kali akan memualai berhias, agar mendapatkan berkah dan pahala
f) Membaca doa setiap kali menghadap cermin untuk berhias
اَللَّـهُمَّ
جَمِّلْنِيْ
بِالْعِلْمِ
وَالتَّقْوَى
وَزَيِّنِيْ
بِالْحِلْمِ
وَاْلاَخْلاَقِ
اْلكَرِيْمَةِ.
Arinya:
“Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia”
Untuk dapat mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kamu perhatikan terlebih dahulu beberapa hal berikut :
a) Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar dalam berhias sehari-hari tidak tergoda oleh buju rayu setan yang selalu mengajak berlebihan
b) Tanamkan keyakinan bahwa berhias termasuk ibadah mendapat pahala, sepanjang tidak dipakai maksiat.
c) Tanamkan niat, yang suci bahwa berhias hanya untuk kebaikan semata, menambah kepaercayaan diri, dan mengangkat citra agama,
d) Hindari berhias yang hanya untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang lain atau bermaksud menggoda orang lain agar tertarik padanya.
e) Mulailah mempraktikkan adab berhias secara islami dari sekarang, agar kelak terbiasa menjadi seorang yang pandai berhias untuk ibadah dan kebaikan.
Sumber :
http://islamagama-fajar.blogspot.co.id/2011/05/adab-berhias-dan-bepergian-dalam-islam.html
http://iralestari.weebly.com/blog/adab-berpakaian-dan-berhias-dalam-syariat-islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar