Apa itu Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
NARKOBA telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Indonesia merupakan ‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia .
Lalu, jika ditilik lebih detail lagi ke ranah tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat pertama sebagai provinsi pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja. Penempatan peringkat seperti ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena di Serambi Mekkah ini acap kali ditemukan ladang ganja.
Mengancam masa depan kenyataan seperti yang disebutkan di atas memang patut menjadi alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis.
Menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini, khususnya Aceh. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.
Memberikan perhatian Berkaitan dengan hal itu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan orang tua untuk menghalau remajanya agar terhindar dari narkoba. Pertama, memberikan perhatian lebih kepada anak. Anak merupakan sosok yang sangat membutuhkan perhatian orang tuanya. Ia masih belum tahu cara menjalani hidup. Ia juga masih belum tahu mana yang baik dan yang tidak baik. Tugas orang tualah menuntun mereka ke jalan yang baik. Orang tua juga tak selayaknya membuat jarak dengan anaknya. Mereka harus menciptakan hubungan harmonis dengan anaknya dan juga antara mereka sendiri, yaitu ayah dan ibu.
Selain itu, mereka juga harus membuka ruang diskusi untuk sianak di dalam lingkungan keluarga. Orang tua harus menjadi tempat curhat bagi anak-anak mereka. Tanyakan pada si anak mengenai segala masalah yang mereka alami. Tanyakan pula kepada mereka mengenai teman-teman mereka. Jelaskan kepada mereka mana yang baik dan tidak baik. Berkaitan dengan narkoba, jelaskan kepada mereka akan bahaya narkoba dan efek yang ditimbulkan. Fasilitasi mereka dengan aktivitas-aktivitas positif untuk mengembangkan bakat mereka.
Kedua, memberikan teladan. Poin ini merupakan pointer penting bagi orang tua untuk menghalau anaknya dari narkoba. Orang tua, selain menasihati, juga perlu memberikan contoh teladan. Jika orang tua mengingatkan anaknya untuk tidak menggunakan narkoba, sudah seharusnyalah orang tua juga memberikan contoh kepada si anak dengan tidak menggunakan narkoba.
Selain itu, berikan pula teladan-teladan yang baik bagi mereka dalam hal keagamaan, misalnya, bagi ayah, menjadi imam shalat berjamaah dirumah. Bahkan, yang lebih baik lagi mengajak anak bersama- sama shalat berjamaah ke masjid, mengaji bersama-sama di rumah.
Hal ini penting karena menurut hasil penelitian, banyaknya penggunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan oleh orang tua, terutama ayah, yang kurang memberikan contoh teladan kepada anaknya. Sang ayah hanya berpikir bahwa tugasnya hanya memenuhi kebutuhan anak. Masalah keteladanan dianggap bukan menjadi tugas sang ayah, melainkan hanya tugas si ibu.
Sebaliknya, si anak juga tak sempat bertegur sapa dengan ayahnya karena si ayah pergi sebelum matahari terbit dan pulang setelah si anak tertidur lelap. Tak ada jalinan komunikasi antara anak dan ayah. Tak ada contoh teladan si ayah yang diperlihatkan kepada anaknya. Alih-alih mengajak anak shalat berjamaah bersama di masjid, menjadi imam shalat di rumah juga tidak pernah. Sungguh, terlalu!
Teladan orang tua Keteladanan yang diperlihatkan orang tua memberikan suatu paradigma bagi si anak bahwa orang tua mereka merupakan sosok yang baik, yang patut dicontoh dan ditiru. Hal itu pula yang dapat mendorong mereka untuk membentuk ‘pagar betis’ antara dirinya dan narkoba. Jangan pernah berharap anak akan mendengar nasihat orang tua jika orang tua tidak memberikan teladan kepada anaknya.
Dengan kata lain, jika ingin anaknya tidak menggunakan narkoba, tentu orang tualah yang terlebih dulu memberikan contoh kepada anaknya untuk tidak menggunakan narkoba. Intinya adalah jika orang tua menginginkan anaknya berperilaku baik, tentu orang tualah terlebih dulu yang harus menunjukkan bagaimana seharusnya berperilaku baik.
Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir
akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya
pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan
untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan
anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini
upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak
yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan
mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan
Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati
Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan
reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun
mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan
tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba
jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu
di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti
inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama
dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan
data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan
tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu
mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di
kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan
mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah
mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup
zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan
tembakaunya.
Hal ini
menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum
cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun
2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat,
keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan
Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba
adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu
pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua
orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang
melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama
dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif
aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang
bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak
membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari
bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian
narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba
adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah
(school-going age oriented).
Di
Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba
itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba
Dampak
negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah
sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
- Menyebabkan Kegilaan, Paranoid bahkan Kematian !
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Upaya
pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya
menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang
tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita.
Ada tiga hal
yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang
pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah
menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk
keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap
keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua
dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah.
Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering
digunakan.
Kedua,
dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan
yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk
menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti
narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang
terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik
dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan
potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir,
meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini
mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang
dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang
lebih berpengaruh.
Oleh sebab
itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta
waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak
sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak
didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi
yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan
baik.
Sumber :
https://ruhanafm93mhz.wordpress.com/artikel-narkoba/
http://rcpk.heck.in/pengaruh-narkoba-dikalangan-remaja-opini.xhtml
Tidak ada komentar:
Posting Komentar